
Pandangan soal ekspor 1 pintu
Buat yg gatau pemerintah baru aja ngeluarin kebijakan baru mengenai ekspor pada bidang pertambangan dan penyawitan. Kebijakan ini rencananya akan menggunakan PT Danantara untuk menjadi satu satunya Perusahaan menjadi pintu ekspor komoditas yg disebut. Adapun kebijakan ini memiliki dampak positif seperti;
Konglo mau gamau harus lebih transparan soal penjualan komoditas mereka kepada pemerintah.
Pemerintah Indonesia posisinya jadi lebih kuat untuk menentukan besarnya volume ekspor yg akan dikeluarkan.
Pemasukan pemerintah dari komoditas kemungkinan akan naik dikarenakan perusahaan swasta sekarang lebih transparan dan sulit untuk melakukan under-invoicing.
Dari pemasukan yg naik, ada kemungkinan juga devisa kita juga naik dan pemerintah bisa mengontrol dollar dari sini jika PENGELOLAANNYA BENAR.
Pemerintah bisa cuci tangan jika ingin melakukan pembatasan ekspor ke satu negara/perusahaan dengan alasan B2B bukan B2G atau G2G.
Tapi dari sisi positif mari kita liat juga bagian "spicy"nya dari kebijakan ini yg kemungkinan komodos ini sudah ada dipikiran;
Mari kita "pointing at the elephant in the room" PT Danantara petingginya diisi oleh NEPO BABY elit politik kita. Secara personal ini ngebuat gw jadi was was karena kemungkinan besar ada "permainan politik" nantinya dengan menggunakan kebijakan ini.
Besarnya potensi korupsi berkaitan dengan poin nomor satu. Dengan diimplementasikannya kebijakan ini danantara yg tadinya adalah "lahan basah" jadi "sumur" untuk oknum oknum tertentu.
PT DANANTARA menjadi lembaga super-mega power di Indonesia. Dengan diimplementasikan kebijakannya danantara memilik mandat besar terhadap perdagangan Indonesia, tapi petingginya tidak bisa tersentuh kpk karena jika terjadi kerugian ini tidak dihitung sebagai kerugian negara tapi kerugian korporasi.
Kemungkinan adanya protes/noise dari pengusaha komoditas dipasar
Reputasi danantara yg masih gw anggep abu abu karena pt danantara sendiri terlambat untuk menyetor laporan keuangan himbara di ihsg.
Buckle up buckaroo