▲ 11 r/finansial
[ASK HR/LEGAL] Status Keluar Kerja: Surat PHK tapi Surat Keterangan Kerja Menyatakan Resign, Secara Administratif Dianggap Apa?
Hi, aku sebelumnya pernah post soal PHK.
Jadi aku menerima 2 dokumen terpisah:
- Surat PHK/termination letter
- Surat keterangan bekerja yang menyatakan bahwa aku resign.
Yang jadi pertanyaan:
- Secara legal/administratif, status keluarnya sebenarnya dianggap resign atau PHK ya?
- Saat background check untuk rekrutmen berikutnya, biasanya yang dipakai/acuan HR itu yang mana?
- Kalau ada HR atau recruiter di sini, apakah surat keterangan kerja yang menyatakan resign biasanya lebih dianggap sebagai status official employee exit?
Mohon insight-nya terutama dari yang pernah handle background check/rekrutmen. Terima kasih.
u/tuturu16 — 1 day ago