Tidak selesai kontrak - dicantumkan di CV/tidak?
Hi, di sini saya mau bertanya ttg case adik saya. Adik saya diterima kerja kontrak di sebuah perusahaan makanan instan. Kontraknya 1 tahun, kerjanya sistem shift (3 shift). Dia di bagian QC.
Long story short, dia kayaknya mau mundur krn bermacam2 alasan, di bulan ke 3 kontrak.
Pertanyaan saya, krn tdk menyelesaikan kontrak, untuk ditulis di CV bahwa dia telah bekerja di perusahaan itu selama 3 bln, apakah akan backfire ketika interview dengan calon employer?