Pemberitahuan: Pembaruan dan Penyesuaian Peraturan Komunitas

Sehubungan dengan perubahan situasi terkait akses terhadap platform Reddit di Indonesia, kami telah melakukan beberapa penambahan serta penyesuaian terhadap peraturan komunitas guna mengurangi potensi kontroversi dan menjaga kualitas diskusi agar tetap kondusif.

Penambahan Peraturan Baru (Aturan 4)

Diskusi, kritik, maupun pembahasan mengenai Islam, ajaran-ajarannya, tokoh-tokohnya, serta isu sosial yang berkaitan pada dasarnya diperbolehkan. Namun demikian, konten yang dibuat dengan unsur provokasi, atau yang berpotensi memicu ketegangan dan konflik bernuansa agama secara sengaja, tidak akan diperkenankan.

Beberapa contoh konten yang termasuk pelanggaran antara lain:

  • Menampilkan atau menggambarkan wajah Nabi Muhammad.
  • Melakukan penistaan, perusakan, atau pembakaran Al-Qur’an.
  • Mengolok-olok nabi atau figur yang dihormati dalam Islam dengan cara yang bersifat provokatif.
  • Menodai simbol-simbol atau tempat suci dalam Islam.
  • Mengajak atau mendorong orang lain untuk melakukan tindakan yang bertujuan memancing kemarahan maupun menyinggung umat Muslim.

Perubahan pada Aturan 6

Mulai saat ini, konten meme diperbolehkan untuk dipublikasikan kapan saja dan tidak lagi dibatasi hanya pada hari Sabtu.

Meski demikian, setiap meme yang diposting tetap diharapkan memiliki kualitas, konteks, atau nilai substansi yang jelas. Konten yang dibuat semata-mata untuk menghina, menyerang pihak tertentu, maupun sekadar spam tidak akan diperkenankan.

Selain itu, seluruh konten yang tergolong low-effort post kini dilarang sepenuhnya tanpa pengecualian waktu.

Harap seluruh anggota komunitas memahami perubahan ini dan menyesuaikan aktivitasnya sesuai dengan aturan yang telah diperbarui.

Jika ada keluhan atau saran, bisa komen.

reddit.com
u/Low_Pianist_2067 — 4 days ago

Pendapat tiga dai ini mengenai hukuman mati bagi orang murtad dalam Islam dan tanggapanku.

Video Assim Al Hakeem dengan Dondy Tan

Disini Assim Al Hakeem mengkonfirmasikan bahwa hukuman mati bagi orang murtad memang ada dalam Islam (liat dari 1:10). Walaupun prosesnya lebih rumit. Untuk ini aku ga ada tanggapan dulu karena aku ga ngeliat ada statement yang menarik untuk dibahas.

Assim Al Hakeem di video lainnya

Disini dia mencoba untuk menjawab kebingungan yang suka dilontarkan oleh Muslim:
"Al Baqarah ayat 256 mengatakan tidak ada paksaan dalam beragama, lantas bagaimana bisa mengatakan Islam mengajarkan hukuman mati bagi orang murtad?"

Nah jawaban dia ada di rekaman videonya (00:37 - 1:08). Nah setelah itu aku skip video yutubnya ke 3:07 untuk mempersingkat waktu, tapi tenang aku akan kirim semua link video di post ini untuk lihat fullnya.

Selanjutnya dia mengkonfirmasikan sekali lagi kalau memang dalam Islam, orang yang murtad dihukum mati. Namun setelahnya dia malah pakai red herring dengan bilang "tapi Islam agama yang berkembang paling pesat", yang sebenernya ga relevan jika kita ingin membahas moralitas aturan Islam.

Di tambah lagi kenapa Islam berkembang paling cepat itu karena tingkat kelahiran yang tinggi, dan orang yang murtad itu masih undercounted karena banyak negara Islam yang mempressure orang untuk tidak come out.

Video ceramah Zakir Naik di Nigeria

Zakir Naik juga mengkonfirmasi disini kalau Islam memang mengajarkan hukuman mati bagi orang murtad, walaupun dia kasih pendapat kedua yang lebih "lunak" yaitu hanya menghukum mati orang yang menyebarkan agama barunya (yang menurutku masih bermasalah secara moral). Lalu, seperti Assim Al Hakeem, dia juga menjawab kebingungan Muslim soal Al Baqarah ayat 256.

Nah terus dia mencoba untuk menjustifikasikan aturan ini, aku mau beri dia tanggapan.

Zakir Naik membuat analogi kalau orang yang keluar dari agama (murtad) itu seperti pengkhianat negara, sehingga pantas untuk dihukum mati. Hmm... membandingkan seseorang yang hanya meninggalkan keyakinannya dengan pengkhianat saat perang yang bisa menimbulkan ancaman nyata bagi negara?

Jelas jelas ini false analogy, negara-negara perang seperti itu karena tujuannya memang ada sangkut pautnya dengan militer, seperti perebutan wilayah, sumber daya alam, pengaruh, dan lain lainnya. Dan taktiknya bukan dilihat dari siapa yang "benar", tapi siapa yang lebih kuat.

Nah, agama itu tujuannya untuk meyakini manusia bahwa agama tersebut itu benar, secara moral sempurna, dll. Tapi kenapa malah disamakan dengan konteks perang negara yang tujuannya aja beda jauh? Seakan-akan persaingan keyakinan itu seperti perang dimana membunuh adalah salah satu taktik dalam mempertahankan kebenaran, padahal harusnya yang namanya agama ya "perang"nya lewat argumentasi, bukan mencabut nyawa.

Pengkhianatan negara bisa mengancam nyawa banyak orang, keluar agama? Ngancam siapa? Keyakinan mu? Apakah serapuh itu sampai hanya untuk mempertahankannya harus bawa-bawa hukuman mati? Analogi yang lebih tepat justru membandingkannya dengan orang yang pindah kewarganegaraan. Apakah berarti orang yang mengganti nasionalitasnya juga harus dihukum mati?

Video Ustad Firanda Andirja

Nah yang kali ini dai dari Indonesia, Ga beri tanggapan dulu karena there is nothing to add. Tonton aja.

Sekarang antisipasi pertanyaan

1. "Lah, emang ada Islam bilang hukuman mati bagi orang murtad? Ada dalilnya?"
Ya, kalau mau liat dalilnya langsung bisa coba liat di link ini:
https://sunnah.com/search?q=whoever+changes+his+religion%2C+kill+him
Hadis-hadis yang mendukung ini diantara lain:
Sahih Al Bukhari 6922, 6878, Sahih Muslim 1676, Sunan An Nasai 4059.

Bagaimana dengan "konteks"? Well, aku udah kirim pendapat dari ketiga dai, yang kemungkinan besar mereka tidak main asal tafsir hadis tanpa liat konteks. Terlepas setuju dengan tafsirnya atau enggak, pendapat ini bukan pendapat fringe dalam fikih Islam, apalagi kalau kita liat ulama-ulama klasik/dahulu.

Bisa juga liat artikel ini soal hukuman mati bagi orang murtad:
https://islamqa.info/en/answers/20327/apostasy-in-islam
https://islamqa.info/en/answers/14231/punishment-for-apostasy-in-islam

Islamqa bukan website sembarangan ya, malah website ini direkomendasikan oleh Assim Al Hakeem.

2. "Tapi bukannya Al-Quran bilang tidak ada paksaan agama? Jadi harusnya tafsir mereka ga sesuai dengan Al-Quran dong?"
Video urutan ke dua sama tiga sudah menjawab pertanyaan ini.

3. "Tapi Assim Al-Hakeem dan Zakir Naik bilang ini hanya berlaku di negara yang menerapkan aturan Islam/syariah, sedangkan negara seperti itu sudah jarang. Ya terus masalahnya dimana?"

Masalahnya adalah aturannya, karena terpelas apakah mayoritas negara-negara Muslim menerapkan aturan tersebut atau tidak, ya jika aturannya ada dalam Islam, ya maknanya itu tetap bagian dari Islam. Ibarat seperti bank dengan bunga (Riba), banyak negara Muslim dengan Bank yang riba, lantas apakah ini mengubah ajaran Islam mengenai riba? Tentu tidak.

Justru ironisnya, argumen seperti itu seakan-akan mengatakan kalau kurangnya implementasi syariah adalah hal yang baik. Padahal ya menurut Islam negara itu idealnya (atau malah wajib) menerapkan hukum syariah, dan ya termasuk hukuman mati bagi orang murtad ini.

Islam melarang hukuman mati bagi orang murtad kalau ga ada negara syariah karena Islam memang anti-vigilante, okay I give credit for that. Tapi hukuman tersebut tetap ada dan tetep bermasalah secara moral.

Sumber video (urut):
https://www.youtube.com/watch?v=cTPdZs3Xm40
https://www.youtube.com/watch?v=sL9-wWV_FdQ
https://www.youtube.com/watch?v=kJTzxJ7gtzE
https://www.youtube.com/watch?v=togiiT-slfc

Untuk yang Zakir Naik itu video repost dari channel amatir, tapi sisanya langsung dari channel official mereka.

reddit.com
u/Low_Pianist_2067 — 4 days ago
▲ 82 r/IndoExMuslim+1 crossposts

Bantahan terhadap argumen ustad ini tentang pernikahan anak.

Langsung saja (maaf kalau bahasanya campur formal sama informal)
Sumber video : https://www.instagram.com/p/DTfISpkj4JK/

1. SOAL FIKIH (0:00 - 0:55)

Hal pertama yang perlu kita sepakati adalah di videonya ustadnya sendiri sudah mengakui kalau dalam fikih Islam (pendapat ke 4 madzhab juga), memang DIBOLEHKAN untuk menikahi seseorang sebelum baligh, dan boleh di KONSUMASI ketika "sanggup" diantaranya sudah baligh (kalau gitu termasuk umur 9 tahun). Bahkan dia sendiri memberikan ayat yang menunjukkan ada kasus penceraian sebelum haid.

Ini bukan soal pernikahan Aisyah dengan Muhammad, ini soal hukum Islam itu sendiri soal pernikahan anak. Maknanya ini harusnya masih berlaku sampai sekarang. Dia tidak mengatakan ini hanya berlaku pada masa lalu dan ini pun bukan bagian konteks sejarah, sudah masuk ke fikih.

2. SOAL KONTEKS SEJARAH (0:55 - Akhir Video)

Sekarang ke bagian konteks sejarah pernikahan Aisyah dengan Muhammad. Menurutku di sini justifikasi ustadnya banyak blundernya. Dan ini bukan argumen langka, argumen seperti ini sangat sering dipakai oleh Muslim dan Apologet Muslim lainnya.

Argumen pertama dia:

>Tidak ada yang mengkritik pernikahan Muhammad pada zaman itu, bahkan orang musyrik pun tidak ada yang mengkritik dia. Andai kata ini suatu yang tercela pada masa itu, maka harusnya ada yang mengkritik. Ini menunjukkan bahwa pernikahan anak adalah praktis biasa/normal pada zaman itu

Masalah pertama:

Argumen ini mengasumsikan bahwa jika suatu hal dianggap normal/biasa oleh masyarakat, maka hal itu pasti baik/tidak bermasalah. Aku yakin banyak orang disini tau kalau hanya karena masyarakat atau banyak orang menganggapnya baik bukan berarti itu secara moral baik.

Banyak contoh yang bisa ku ambil, misalnya, zaman dulu perbudakan dianggap normal, lantas, apakah itu baik? Zaman dulu penjajahan dianggap normal, apakah itu baik? Apakah status moral dari suatu perilaku semata mata ditentukan oleh opini masyarakat (normative moral relativism)? Atau apakah status moral semata mata ditentukan oleh ada atau tidaknya kritik? Kalau begitu, seandainya masyarakat menormalisasikan pembunuhan, pemerkosaan, dan lainnya, apakah bisa kita berkesimpulan:
"karena dianggap normal, dan tidak ada yang mengkritik, maka hal tersebut tidak bermasalah" ?

Memang benar, pada zaman itu hal-hal seperti perbudakan, pernikahan anak, semacamnya, itu dianggap normal oleh masyarakat. Tapi itu adalah klaim deskriptif, klaim tersebut menjelaskan apa yang orang-orang PERCAYA pada zaman itu, BUKAN apa yang MORAL pada zaman itu.

Klaim yang menyatakan:
"Pada zaman dahulu, perilaku X dianggap moral oleh masyarakat"
TIDAK SAMA DENGAN
"Pada zaman dahulu, perilaku X itu moral"

Klaim pertama mendeskripsikan apa yang orang orang percaya pada masa itu, sedangkan klaim kedua membuat sebuah pernyataan mengenai status moral dari X itu sendiri, dua hal yang berbeda. Argumen ustad ini juga bisa dibilang sebagai appeal to popularity fallacy.

Argumen kedua dia:

>Di banyak negara zaman itu, pernikahan anak itu lumrah terjadi

Argumen ketiga dia:

>Di agama Yahudi dan Kristen pernikahan anak pun dibolehkan

Untuk ini ya bantahan ku kurang lebih sama seperti argumen pertama. Karena argumennya masih dipakai untuk menunjukkan kalau pada zaman itu normal dan agama lain yang lahir pada masa sebelum Islam pun menganggapnya normal. Masalahnya, perdebatannya bukan soal apakah pernikahan anak itu dianggap biasa pada zaman itu atau tidak, karena faktanya memang zaman itu dianggap sebagai praktik biasa. Perdebatannya adalah mengapa seorang Nabi yang menjadi contoh moral terbaik bagi seluruh umat manusia pada setiap zaman melakukan pernikahan anak yang kita tau sekarang immoral. Atau malah mengapa Islam memperbolehkan pernikahan anak.

Letak perdebatannya bukan di apakah masyarakat pada zaman itu menganggap pernikahan anak itu moral, melainkan apakah pernikahan anak itu sendiri moral.

Seperti yang aku sudah katakan pada bagian masalah pertama, hanya karena pada zaman itu dianggap biasa atau moral bukan berarti itu benar-benar moral. Nah, tapi ada juga masalah lain dari justifikasi "zaman itu kan normal" selain masalah pertama.

Masalah kedua:

Islam sendiri melarang hal yang dianggap biasa pada zaman itu.

Bukankah Islam sendiri banyak melarang praktik praktik jahiliyah yang dianggap lumrah pada zaman itu? Seperti perjudian, minum khamr, dan lainnya. Maknanya Islam pun meyakini kalau hanya karena suatu praktik dianggap biasa oleh masyarakat bukan berarti itu benar.

Lantas, mengapa pembelaan pernikahan anak disandarkan ke apa yang lumrah pada zaman itu? Jika kelumrahan praktik bukan menjadi alasan/justifikasi untuk memperbolehkan perjudian dan minum khamr, mengapa di argumen ustad ini justru dijadikan alasan untuk memperbolehkan pernikahan anak?

Masalah ketiga:

Banyak praktik yang zaman sekarang dianggap lumrah namun diharamkan oleh Islam.

Jika kita mengikuti logika ustadnya, dimana kelumrahan suatu praktik menjadi justifikasi untuk membolehkan praktik tersebut, apakah Muslim akan terima jika praktik-praktik seperti Riba misalnya dihalalkan saja karena sekarang sudah lumrah?

Jika tidak, maka sekali lagi, jika kelumrahan suatu praktik bukan menjadi alasan/justifikasi untuk memperbolehkan praktik tersebut, mengapa di argumen ini justru dijadikan alasan untuk memperbolehkan pernikahan anak?

u/Low_Pianist_2067 — 19 days ago

What do you think the reason is that they didn't intervene or help?

I'm referring to Agent and The Mercenaries, but especially Agent since he is Victim's second in command, and Victim's close friend too and is very loyal to him.

I know that Victim ordered Agent not to intervene when Victim attacked TDL after the truth had been revealed to him since he decided to fight TDL all by himself. But at the final moment of the fight, Victim is clearly defeated and can only crawl. Why didn't Agent & The Mercenaries help him? I mean, your leader (Victim) may have initially ordered it, but now your leader is in an extremely weakened state after fighting this mysterious powerful guy they didn't know much about (TDL). It seems like this is an emergency and dangerous situation, and it is justifiable to break that initial order. Though, The Mercenaries are still holding the colored stick figures, but I expect that they do something rather than just watch. (Or maybe they follow orders from Agent).

What's weirder is that when TDL was preparing to slice Victim right in front of everyone, no one attempted to stop him, or at least recognize that they're in a terrible situation and need to do something. Agent only got startled when TDL was about to slice him, but that's it. I don't think the reason is that he is obeying Victim's initial order when Victim himself was about to be murdered. Even they didn't do anything when TDL already sliced Victim in half. It was only until TDL started the massacre when Agent decided to stop him.

What could've been the reason? Perhaps they were too shocked? Confused? Or were they too scared to save their leader since this new guy (TDL) is clearly stronger than him? And that Agent only intervene as a desperate attempt to stop them? I think that could be the case since Agent knows how dangerous TDL is since he defeated Victim, and also he was scared when brainwashed Victim kill one of Rocket Co's worker clone.

But what do you think?

u/Low_Pianist_2067 — 1 month ago