Review Film: The End of Oak Street

Review Film: The End of Oak Street

Sebenarnya, tak ada penilaian ajek atas The End of Oak Street (2026) selain penampilan Anne Hathaway dan Ewan McGregor yang lebih berkesan daripada cerita yang ditulis dan diarahkan David Robert Mitchell.

Mitchell tampaknya belum benar-benar menemukan formula yang tepat untuk kariernya. Sejak debut 2002 hingga film panjang keempatnya ini, ia memang sudah bisa membangun kultus seperti pada Under the Silver Lake (2018), tapi belum ada yang benar-benar menggebrak box office.

Dalam pertaruhan lewat The End of Oak Street, Mitchell tampaknya ingin mengombinasikan berbagai macam cerita, mulai dari drama keluarga, fiksi ilmiah macam Jurassic World, hingga masalah kosmik macam yang ada di dunia Star Trek dan Star Wars.

Ambisi Mitchell tersebut sebenarnya patut diapresiasi. Apalagi ia menulis dan mengarahkan filmnya ini dengan membawa kembali gaya dekade '80-an yang kental dan detail, tetapi tidak terasa out of date.

Penulisan dan pengembangan konflik yang ditulis Mitchell juga sebenarnya terbilang matang. Penonton ditempatkan sebagai juri dalam melihat masalah yang dihadapi sepasang suami-istri, memahami masalah yang dihadapi mereka dengan objektif, yang kemudian menjadikan pemahaman penonton itu sebagai "pembenaran" atas resolusi yang dikarang Mitchell.

Sebagai cerita drama keluarga, bagian tersebut sebenarnya sudah solid. Mitchell bisa membawa masalah suami-istri yang realistis menjadi dasar latar cerita The End of Oak Street (2026).

Permasalahannya mulai muncul ketika Mitchell mulai memasukkan unsur fiksi ilmiah dan tetek-bengek kosmik serta lorong waktu juga teori wormhole ke dalam cerita.

Entah apakah itu karena keinginan murni Mitchell atau ada faktor produser J.J. Abrams yang terkenal di dunia science fiction, yang jelas teori dalam cerita yang terlihat saintifik itu justru terasa tidak ilmiah. Semakin terasa khayalan ketika melihat bagaimana Mitchell menyajikannya di layar lebar.

Memang namanya juga fiksi ilmiah, imajinasi yang dibungkus dengan narasi saintifik sehingga terlihat sangat mungkin terjadi secara sains. Itu tidak salah. Masalahnya, The End of Oak Street (2026) menyisakan lubang besar di benak pemahaman penonton saat tiba di akhir durasi menit ke-99.

Yang bisa diambil asumsinya adalah Mitchell menggambarkan khayalan banyak orang untuk bisa mengubah masa lalu, karena sudah mengetahui akan seburuk apa masa depan.

Gaya itu sebenarnya juga digunakan dalam banyak film, ambil contoh Marvel Cinematic Universe. Namun bedanya adalah, MCU konsisten dengan teori multiverse-nya yang menjelimet itu sehingga bisa menjadi alibi untuk kembali menampilkan orang yang semestinya sudah mati, dan bisa dimaklumi sebagian penonton.

Terlepas dari masalah 'perlubangan' dalam film ini, Mitchell sebenarnya sukses menghadirkan sajian alternatif akan cekaman dikejar dinosaurus dari dunia Jurassic World yang semakin beranak-pinak dan makin ngadi-ngadi.

Mitchell membuktikan bahwa dinosaurus bisa kembali hadir di layar lebar dan berhadapan dengan manusia Amerika Serikat modern, karena selama ini dinosaurus hanya berlatar di Amerika, tanpa mesti harus melalui jalur laboratorium atau area konservasi.

Maka tidak heran bila di masa mendatang, mungkin akan ada cerita-cerita ajaib lainnya soal kemunculan dinosaurus di layar lebar.

Di luar urusan nalar fiksi ilmiah, Anne Hathaway dan Ewan McGregor memberikan penampilan yang berkesan dalam The End of Oak Street (2026).

Meski ini menjadi yang keempat dari lima film Anne yang rilis tahun ini dan mulai ada anggapan "Anne lagi Anne lagi", penampilannya memang tidak bisa diremehkan. Bahkan aksinya di film ini jadi kedua terkuat setelah penampilannya dalam The Odyssey (2026).

Apalagi film ini menegaskan gaya akting dengan pesan feminisme yang kuat yang dibawa Anne Hathaway tahun ini, mulai dari menjadi penyanyi yang comeback di usia tak lagi muda, jurnalis yang berhasil menyelamatkan media yang nyaris bangkrut, ratu tanpa raja selama belasan tahun, hingga jadi ibu rumah tangga penembak dinosaurus dengan senapan laras panjang.

Beruntungnya, Anne Hathaway memang mendapatkan rekan akting yang cukup sepadan tahun ini sehingga bisa menonjolkan kemampuan dirinya. Meryl Streep di The Devil Wears Prada 2, hingga Matt Damon, Tom Holland, dan Robert Pattinson dalam The Odyssey. Termasuk dengan Ewan McGregor di The End of Oak Street (2026).

Ewan McGregor sukses mengimbangi Anne Hathaway dan membawakan perannya sebagai suami-beta di tengah situasi pelik. Namun perkembangan karakternya terasa cukup signifikan seiring dengan perjalanan konfliknya dengan istri dalam film ini.

Memiliki dua anak yang membuat kesal sepanjang film gegara gebrakan-gebrakan mereka, kolaborasi Anne Hathaway dan Ewan McGregor dalam The End of Oak Street (2026) adalah salah satu sajian yang bisa dinikmati tanpa harus mengernyitkan dahi.

Selain mereka, tim desain produksi, efek visual, hingga tata rias dan kostum The End of Oak Street (2026) adalah pihak-pihak yang patut untuk diberi karangan bunga. Sejujurnya mereka bahkan sangat berperan dalam mewujudkan imajinasi absurd David Robert Mitchell membawa zaman prasejarah ke era '80-an.

Berkat mereka, The End of Oak Street (2026) masih bisa menjadi tontonan alternatif kalau urusan dinosaurus dan kisah kesintasan. Di luar dari itu, terutama urusan fiksi ilmiah, ada banyak yang lebih ilmiah tapi masih terasa fiksi yang bisa diterima dengan hati puas.

cnnindonesia.com
u/cici_kelinci — 3 days ago

Google Beri Kebebasan Hapus Watermark AI Gemini Tanpa Hilangkan Transparansi

Google kini memberikan opsi baru yang menarik bagi pengguna untuk menghapus watermark atau tanda air visual pada konten yang dihasilkan melalui ekosistem kecerdasan buatan mereka.

Pembaruan ini tidak hanya berlaku untuk gambar hasil generasi AI yang sebelumnya dikenal melalui teknologi Nano Banana, tetapi juga diperluas ke konten video yang dibuat menggunakan Gemini Omni serta musik yang dihasilkan oleh Lyria dan Flow.

Sebelumnya, hasil karya dari generator AI Google selalu menampilkan tanda air secara kasatmata di bagian sudut.

Dengan kehadiran pengaturan baru ini, para kreator kini memiliki kebebasan serta kontrol yang lebih besar untuk menghasilkan karya yang tampak lebih bersih tanpa gangguan tanda air yang mencolok.

Pengguna dapat menonaktifkan tanda air visual tersebut melalui menu pengaturan yang tersedia di platform Gemini maupun Flow, dan opsi serupa juga akan segera hadir di Google Search melalui AI Mode.

Kendati demikian, opsi penghapusan ini memiliki batasan dan pengecualian. Google tetap akan mempertahankan watermark visual di negara atau wilayah tertentu apabila keberadaannya memang diwajibkan oleh hukum atau regulasi setempat.

Selain itu, hilangnya tanda air yang terlihat secara kasatmata bukan berarti konten AI kehilangan seluruh identitasnya.

Google tetap menyematkan teknologi penanda digital tersembunyi bernama SynthID serta menggunakan metadata C2PA di balik layar.

Kombinasi teknologi ini berfungsi untuk memberikan informasi terperinci mengenai asal-usul serta keaslian sebuah konten digital.

Melalui kebijakan ini, Google berupaya keras untuk menjaga keseimbangan antara memberikan kebebasan kreatif seluas-luasnya bagi para kreator dan tetap mempertahankan mekanisme identifikasi serta transparansi konten AI di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat.

rmol.id
u/cici_kelinci — 3 days ago
▲ 51 r/indonesiabebas+1 crossposts

Banyak Warga Israel Buka Bisnis dan Usaha di Bali, Imigrasi Buka Suara

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) buka suara terkait keberadaan Warga Negara Israel yang tinggal hingga membuka usaha di wilayah Bali.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Kemenimipas, Eko Budianto menjelaskan penerbitan visa untuk negara Israel memerlukan izin dari banyak pihak dan bukan dari Imigrasi semata.

Ia menegaskan bagi warga negara Israel agar bisa masuk ke Indonesia secara resmi juga membutuhkan persetujuan dari Kemenlu, Kemendagri, Kejaksaan, Polisi, BAIS hingga BIN. Budi mengatakan pemegang visa resmi tersebut juga sangat sedikit lantaran penerbitannya sangatlah selektif.

"Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuannya tidak hanya dari Imigrasi," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8).

Ia menjelaskan dari hasil pengecekan petugas, banyak warga negara Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali memiliki status kewarganegaraan ganda.

Sehingga, kata dia, pada saat proses pengajuan visa tidak memakai paspor Israel melainkan dari kewarganegaraan lainnya yang mereka miliki.

"Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain," tuturnya.

Ia mencontohkan beberapa temuan petugas Imigrasi di lapangan mereka menggunakan dokumen perjalanan dari negara Portugal, Jerman hingga Yunani.

"Contohnya kemarin Portugal, kemudian Jerman, mereka masuk menggunakan paspor atau ya dokumen perjalanan Portugal maupun Jerman. Ada juga kemarin kalau enggak salah itu Yunani," pungkasnya.

Keberadaan sejumlah warga negara Israel di Bali menjadi sorotan publik lantaran tinggal dan menjalankan usaha di Pulau Dewata.

Dalam unggahan di akun Instagram @shiftmedia.id menyoroti kebijakan calling visa bagi pemegang paspor Israel. Pasalnya proses masuk ke Indonesia disebut memerlukan persetujuan khusus dari Ditjen Imigrasi sebelum visa bisa diterbitkan.

https://www.instagram.com/p/DbkpmpRk26N/

cnnindonesia.com
u/cici_kelinci — 8 days ago

Paramount will put 30-film pledge in writing to theatre chains if Warner deal goes ahead

Paramount Skydance has agreed to sign contracts with major theatre chains guaranteeing that it will release 30 movies a year in cinemas if it acquires Warner Bros Discovery, according to sources.

Paramount has offered three-year agreements to AMC Entertainment Holdings and Cineworld Group’s Regal Cinemas, the world’s two largest theatre chains, requiring it to release the films exclusively in theatres for at least 45 days, according to the sources, who asked not to be identified because the agreements are private. The films would also not be available to stream online for at least 90 days. 

Paramount CEO David Ellison has already made similar claims in public, but the written commitments provide assurances that he would not change his mind later. If Paramount does not fulfil its obligation, it would face penalties, according to the sources.

The agreements could provide a template for settling the antitrust lawsuit brought by 12 states to try to stop Paramount’s US$110 billion (S$140 billion) acquisition of Warner Bros. Paramount has already tried to negotiate a settlement with California Attorney-General Rob Bonta, who is leading the lawsuit by the states.

The states claim the deal will harm the movie business because Ellison would wield too much control and reduce output, costing people jobs. The merger would place two of Hollywood’s oldest and largest movie studios, Paramount and Warner Bros, under one roof. A trial is scheduled for March.

The merger has divided the cinema industry. AMC and Regal came out recently to back Ellison.

AMC CEO Adam Aron published an op-ed in the Hollywood trade outlet Variety, while Regal CEO Eduardo Acuna said in a separate statement that a long court fight would be bad for the movie business.

Cinema United, a lobbying group that represents theatre chains big and small, remains opposed to the deal. Ellison and his inner circle have been talking to the theatre chains for months, seeking to secure their support. 

Ellison has insisted several times that he plans to increase the studios’ output and support theatres.  

“The Paramount-Warner deal began with the movies,” he wrote in a recent op-ed for the New York Times. “I have loved film since I was old enough to sit still for one, and scenes from the movies have shaped who I am.”

Many Hollywood unions, producers, tradespeople and lawyers are sceptical. When Walt Disney acquired the 20th Century Fox studio, it also pledged to keep making as many movies. Instead, the combined output has dropped. 

Paramount is borrowing almost US$50 billion to buy a much larger company and will need to find billions in cost savings to service its debt. 

Ellison was initially confident his deal would close by the end of September, but he has now run into the lawsuit from the states, as well as one from the Writers Guild of America.

By the time a trial begins in March, Paramount will owe Warner Bros more than US$1 billion in late fees due to the delay. Ellison has tried to turn the tide of public opinion, rallying allies like Hollywood super agent Ari Emanuel, who also published an op-ed supporting the deal. BLOOMBERG

straitstimes.com
u/cici_kelinci — 12 days ago
▲ 10 r/indonesiabebas+1 crossposts

25 WNA Vietnam Dideportasi Imigrasi Batam, Terlibat Scamming Investasi Online

Sebanyak 25 warga negara asing (WNA) asal Vietnam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Mereka diamankan dalam operasi pengawasan keimigrasian di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 5 Agustus 2026 kemarin. Puluhan WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan aktivitas penipuan investasi secara daring atau scamming. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, menyampaikan bahwa deportasi dilakukan setelah pemeriksaan selesai.

batamnews.co.id
u/cici_kelinci — 12 days ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja di Bali, Potensi Kerugian Rp 3,3 M

Bea Cukai Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol atau ganja, dengan total berat lebih dari 10 kilogram. Dalam kasus tersebut, dua warga negara asing (WNA) asal India diamankan petugas.

Kasus ini terungkap pada Senin (3/8) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah pesawat Scoot Air dengan nomor penerbangan TR280 yang menempuh rute Koh Samui, Thailand–Singapura–Denpasar mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Para penumpang kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai di area kedatangan internasional.

Sekitar pukul 11.25 WITA, petugas mencurigai barang bawaan dua penumpang asal India berinisial AR yang berprofesi sebagai manajer dan PC yang bekerja sebagai guru. Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil analisis citra X-Ray dan penerapan manajemen risiko. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper milik kedua penumpang tersebut.

Dari koper AR, petugas menemukan delapan kotak yang berisi 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol atau ganja. Barang bukti dari koper AR memiliki berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.

Sementara dari koper PC, petugas menemukan enam kotak berisi 38 kemasan dengan jenis barang yang sama. Total berat barang bukti tersebut mencapai 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto. Dengan demikian, petugas mengamankan sebanyak 100 kemasan ganja dengan berat keseluruhan 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.

Kepastian mengenai kandungan narkotika tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai melalui Laporan Hasil Pengujian Nomor SHPIB-77/BLBC.3.02/2026 dan SHPIB-78/BLBC.3.02/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, mengatakan pemeriksaan awal terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan bahwa mereka datang ke Bali bersama keluarga untuk berlibur selama tiga hari. Menurut Wawan, keduanya juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di Thailand sebelum membawanya masuk ke Indonesia.

“Untuk mengelabui petugas, narkotika disamarkan sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper,” ungkap Wawan melalui keterangannya, dikutip Sabtu (8/8).

Setelah barang terlarang tersebut ditemukan, Bea Cukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Proses selanjutnya dilakukan melalui penyerahan tersangka dan barang bukti sekaligus pelimpahan penanganan perkara di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.

Untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, tim gabungan kemudian menjalankan operasi controlled delivery. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan.

Penindakan tersebut diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 2.076 orang. Selain itu, pengungkapan kasus tersebut juga diperkirakan mencegah potensi kerugian ekonomi masyarakat yang nilainya mencapai sekitar Rp 3,3 miliar.

Wawan menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian dalam mengamankan jalur masuk Indonesia dari upaya penyelundupan narkotika.

“Kolaborasi antarpenegak hukum akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, serta operasi terpadu guna melindungi masyarakat dan menjaga Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” tutur Wawan.

kumparan.com
u/cici_kelinci — 12 days ago

Instagram Hapus Video yang Direkam Diam-diam Pakai Ray-Ban Meta

Media sosial Instagram kini menindak tegas konten yang direkam menggunakan kacamata pintar Meta dan dinilai meresahkan. Melalui kebijakan baru ini, Instagram akan menghapus konten yang diam-diam merekam atau melecehkan orang lain, tanpa sepengetahuan korban, hingga ramai di media sosial.

Kepala Instagram, Adam Mosseri mengonfirmasi kebijakan ini melalui posting di Instagram Stories. Dia juga menyoroti contoh video yang kini dilarang di platform-nya, yaitu video pria yang mendekati perempuan di ruang publik sambil merekam menggunakan kacamata pintar Meta.

"Kami tidak ingin orang diam-diam merekam orang lain, melecehkan mereka, lalu mengunggah videonya ke platform kami," kata Mosseri.

Pasalnya, kacamata pintar ini belakangan banyak digunakan kreator konten untuk merekam video dari sudut pandang orang pertama (first-person view) atau FPV. Sebelumnya, Meta lebih banyak mengandalkan fitur privasi di perangkat, seperti lampu LED putih yang menyala saat kamera merekam video. Kini, perusahaan mulai menindak konten yang direkam menggunakan perangkat tersebut, apabila dinilai melanggar aturan.

Meta bahkan menonaktifkan dua akun kreator konten bertema "pickup artist" (pria yang mencoba merayu wanita asing) yang masing-masing memiliki lebih dari satu juta pengikut. Kedua akun tersebut diketahui merekam perempuan di tempat umum tanpa persetujuan mereka.

Namun, Meta belum mengungkap berapa banyak video yang telah dihapus maupun rincian kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah suatu konten melanggar kebijakan tersebut.

Jenis konten yang dilarang Meta

Menurut laporan Business Insider, konten yang menjadi sasaran kebijakan baru Meta umumnya terbagi dalam dua kategori.

Pertama, video prank yang mengganggu orang lain. Misalnya menyemprotkan cairan berbau menyengat ke lilin di toko lalu meminta pengunjung menciumnya.

Kategori kedua adalah video pria yang mendekati perempuan di tempat gym, trotoar, atau pusat perbelanjaan, sembari melontarkan rayuan. Dalam banyak kasus, perempuan yang direkam baru menyadari keberadaan kamera setelah percakapan berlangsung cukup lama.

Meta juga memperketat perlindungan di tingkat perangkat. Induk Instagram dan WhatsApp itu baru-baru ini merilis update software yang akan menon-aktifkan kamera apabila lampu LED indikator perekaman ditutup, dilepas, atau dirusak. Langkah itu dilakukan untuk menekan praktik modifikasi Ray-Ban Meta yang memungkinkan pengguna merekam video tanpa menyalakan lampu indikator. Meta juga menghapus iklan dan unggahan yang mempromosikan modifikasi semacam itu.

Meski begitu, sejumlah pihak menilai lampu indikator tersebut masih kurang efektif karena sulit terlihat, terutama saat digunakan di luar ruangan dengan cahaya matahari yang terang, dihimpun KompasTekno dari BigGo Finance, Rabu (5/8/2026).

tekno.kompas.com
u/cici_kelinci — 13 days ago
▲ 108 r/indonesiabebas+1 crossposts

YouTube Sanksi Akun Bigmo: Konten Dihapus, Monetisasi Akun Dicabut

Highlight Artikel

  • YouTube menindak kanal kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo (@niceguymoo) setelah mendapat teguran dari Kemkomdigi.
  • YouTube menghapus konten Bigmo yang mempromosikan vape dengan anak-anak karena melanggar Kebijakan Keselamatan Anak.
  • Monetisasi akun Bigmo dengan lebih dari 590 ribu subscribers ditangguhkan dari Program Kemitraan YouTube.

Uzone.id — Setelah mendapat teguran dari Kemkomdigi, YouTube akhirnya mengambil tindakan terhadap kanal kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo atau niceguymoo pasca kontennya yang mempromosikan vape dengan anak-anak disorot oleh pemerintah.

Dalam keterangan terbarunya, YouTube menyatakan telah melakukan peninjauan dan mengklaim bahwa konten tersebut sudah dihapus karena melanggar kebijakan platform terkait keselamatan anak. 

uzone.id
u/cici_kelinci — 13 days ago

Proyek 100 Giga Watt PLTS Tahap Awal Bakal Diresmikan di Tol Bali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan tahap awal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Giga Watt (GW) bakal segera diresmikan di Bali. Proyek perdana tersebut akan memanfaatkan area di sekitar Jalan Tol Bali Mandara sebagai lokasi pemasangan panel surya.

cnbcindonesia.com
u/cici_kelinci — 13 days ago

Imigrasi Panggil WN AS yang Promosi Jual Lahan 54 Are di Kintamani

Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, telah melakukan pemanggilan kepada seorang pria warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisal SR yang menawarkan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Sebelumnya, aksi WNA menawarkan lahan itu viral di media sosial dan menjadi sorotan netizen.

cnnindonesia.com
u/cici_kelinci — 16 days ago
▲ 63 r/indonesiabebas+1 crossposts

Tampar Warga dan Overstay di Bali, WN Italia Dideportasi

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang warga negara (WN) Italia berinisial JF (41) pada Jumat (24/07/2026) malam. JF dipulangkan ke negara asalnya usai menyelesaikan proses hukum atas aksi penganiayaan terhadap warga lokal dan melebihi izin tinggal (overstay) di Bali.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh JF terjadi di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Kejadian tersebut bermula ketika laki-laki WNI berinisial KR (29) terbangun dari tidurnya akibat mendengar keributan antara istrinya dengan JF.

Keributan tersebut terjadi karena JF yang tinggal bersebelahan merasa terganggu oleh suara istri KR yang sedang memasak. Saat KR berusaha melerai, JF tersulut emosi dan menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali. Korban yang merasa tidak menerima perbuatan tersebut melaporkan JF ke Polresta Denpasar.

“JF diproses secara hukum dan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sesuai Pasal 471 ayat (1) KUHP,” kata Teguh dalam keterangannya, Sabtu (25/07/2026).

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 17 April 2026, JF dijatuhi pidana pengawasan selama 3 bulan. Namun, akibat statusnya yang juga melakukan pelanggaran keimigrasian, masa pidana pengawasan tersebut dijalani di dalam Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar.

Pelanggaran keimigrasian yang dilakukan JF tersebut tergolong berat karena dia tercatat melebihi izin tinggal selama 1.154 hari atau 3 tahun 1 bulan.

“JF telah menyelesaikan masa hukuman pidana pengawasan 3 bulan pada 17 Juli 2026. Kami mendeportasinya sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelas Teguh.

Selain dideportasi ke Roma, nama JF diusulkan ke dalam daftar penangkalan untuk mencegahnya masuk kembali ke wilayah Indonesia. Menurut Teguh, hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

“Penangkalan terhadap orang asing dapat diberlakukan hingga sepuluh tahun, bahkan seumur hidup bagi mereka yang dianggap mengancam keamanan dan ketertiban umum secara serius. Keputusan akhir terkait durasi penangkalan akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan seluruh aspek pada kasus,” tutupnya.

tirto.id
u/cici_kelinci — 26 days ago
▲ 34 r/indonesiabebas+1 crossposts

Dituduh Curi Ayam, Pria di Bali Tewas Diamuk Warga

Seorang pria berinisial KD tewas setelah diduga dikeroyok warga yang menuduhnya mencuri seekor ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari.

"Kepolisian kini menyelidiki penyebab kematian korban serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut," kata Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi, Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat KD diduga hendak membawa kabur seekor ayam milik warga bernama I Wayan Adi Suteja sekitar pukul 01.30 WITA. Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian mengamankan KD secara beramai-ramai.

Dalam kejadian tersebut, KD diduga mengalami pengeroyokan hingga meninggal dunia di lokasi. Polisi yang tiba sekitar pukul 02.00 WITA langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti

Motor KD Dibakar Warga

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan seekor ayam milik korban, sebilah golok yang diduga milik KD, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Polisi juga menemukan satu unit sepeda motor KD yang sudah dibakar warga.

Rina menyebut dugaan pencurian ayam tersebut terjadi di tengah keresahan warga akibat maraknya kehilangan ternak dalam beberapa waktu terakhir. Namun, dia menegaskan kepolisian tetap akan mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum," kata Rina, dikutip dari Antara.

liputan6.com
u/cici_kelinci — 26 days ago

Facebook Luncurkan Aplikasi 'Seller', Tantang Shopee & TikTok Shop?

Raksasa teknologi Meta resmi melakukan langkah besar dengan meluncurkan Seller, sebuah aplikasi mandiri (standalone app) yang dirancang khusus bagi para penjual di Facebook Marketplace. Langkah strategis ini disebut-sebut bakal menjadi penantang serius bagi dominasi platform e-commerce raksasa seperti Shopee dan TikTok Shop.

Sejak diluncurkan sepuluh tahun lalu, Facebook Marketplace telah menjelma menjadi pasar barang bekas terbesar di internet untuk memfasilitasi transaksi pakaian, furnitur, hingga mobil bekas. Kini, Meta memanfaatkan popularitas tersebut untuk memanjakan para "pengguna berpengaruh" mereka lewat aplikasi yang lebih fokus dan profesional.

Kepala Facebook, Tom Alison, menjelaskan bahwa kehadiran Seller diposisikan sebagai alat penunjang produktivitas yang intensif bagi para penjual, mirip dengan alat pengeditan video bagi para pembuat konten.

"Saya menganggap ini sebagai hal-hal yang melengkapi aplikasi utama, dan melayani komunitas pengguna yang lebih intensif. Ini masih sangat awal dan bersifat eksperimental, namun inilah ide yang mendasari inovasi kami tahun ini," ujar Tom Alison dalam sebuah wawancara resmi mengutip New York Times.

Peluncuran Seller merupakan bagian dari strategi besar Meta untuk menyegarkan dan menginovasi jejaring sosial aslinya. Sebelumnya pada bulan Mei, Meta juga telah merilis aplikasi bernama Forum yang dikhususkan bagi pengguna Facebook Groups.

Meta tampaknya mulai agresif memindahkan komunitas-komunitas terpopuler Facebook keluar dari beranda berita (news feed) utama ke dalam ekosistem aplikasi yang lebih spesifik.

Langkah ini juga menjadi jawaban Meta atas tantangan relevansi Facebook di mata generasi muda. Di tengah gempuran platform lain, Facebook Marketplace terbukti menjadi magnet kuat.

Alison membeberkan bahwa sepertiga dari orang dewasa muda yang mengakses Facebook setiap hari secara aktif menggunakan Marketplace. Secara global, ada lebih dari 430 juta barang termasuk 44 juta kendaraan yang terdaftar di Marketplace setiap bulannya.

Aplikasi Seller dirancang untuk mempermudah operasional bisnis pengguna. Pengguna cukup masuk menggunakan akun Facebook lama mereka, dan seluruh daftar barang dagangan akan tersinkronisasi secara otomatis.

Di dalamnya, penjual bisa mengakses kotak masuk pesan, dasbor analisis data penjualan, serta alat pembuat daftar barang baru.

Hebatnya, Meta menyuntikkan teknologi kecerdasan buatan (AI) terbaru ke dalam Seller. Salah satu fiturnya adalah kemampuan memindai foto produk dengan AI untuk mengisi deskripsi dan detail daftar barang secara otomatis.

Kendati demikian, Alison menegaskan AI hanya berfungsi sebagai alat bantu tanpa menghilangkan unsur interaksi manusia yang selama ini menjadi ruh dari Facebook Marketplace.

Selain aplikasi Seller, Meta juga memperkenalkan fitur "verifikasi manusia" gratis. Pengguna cukup mengunggah video selfie untuk mendapatkan lencana abu-abu di sebelah nama profil mereka.

Fitur ini diharapkan dapat mengikis kekhawatiran terkait akun bot dan meningkatkan kepercayaan antara penjual dan pembeli.

"Hal yang membuat produk ini paling menarik adalah, Anda bertemu seseorang di sisi lain," tambahnya.

Gratis dan Didukung Penuh Pelaku Usaha

Sama seperti platform pendahulunya, aplikasi Seller dapat diunduh secara gratis dan tersedia juga melalui peramban web. Meta menegaskan tidak akan mengambil potongan dari hasil penjualan, karena perusahaan tetap mengandalkan pendapatan dari sektor iklan di dalam aplikasi.

Kehadiran Seller disambut antusias oleh para pelaku usaha lokal yang menggantungkan hidupnya pada Facebook. Salah satunya adalah Claire Whittaker (53), seorang mantan pelayan di San Francisco yang sukses membangun bisnis tanaman hias penuh waktu lewat Facebook Marketplace sejak 2022.

"Semua bisnis saya berasal dari Facebook. Marketplace telah banyak berubah sejak saat itu menjadi lebih baik. Jika aplikasi baru ini mempermudah pekerjaan saya, saya pasti akan mencobanya," ungkap Whittaker.

Dengan basis pengguna yang masif, integrasi AI yang kuat, dan ekosistem yang matang, aplikasi Seller milik Meta ini siap mengubah peta persaingan pasar social commerce global dalam waktu dekat.

cnbcindonesia.com
u/cici_kelinci — 26 days ago

TikTok fined 10 billion won for unlawful collection of user data for ads

SEOUL - South Korea's privacy watchdog said Thursday it has fined TikTok 10.3 billion won (US$7 million) for unlawfully collecting and using users' behavioral data from third-party services to personalize advertisements.

The Personal Information Protection Commission said it levied the fine on Singapore-based TikTok Pte. Ltd., which operates the social media giant's services in South Korea, for violating the personal information law.

The watchdog said TikTok collected behavioral data from 9.45 million users in South Korea through tools distributed to third-party websites and applications, and used them for personalized advertisements.

The commission said the company failed to properly notify users of such actions.

Separately, the watchdog ordered corrective measures against two Apple Inc. subsidiaries and fined them a combined 252 million won for personal information violations, such as collecting voice recordings and transcripts of users of the company's Siri voice assistant without consent.

The commission said Apple collected voice recordings of Siri users and text transcripts of the recordings without their permission until August 2019.

While the company started asking for consent for voice recordings in October 2019, it did not do so for transcripts, according to the watchdog.

english.kyodonews.net
u/cici_kelinci — 27 days ago
▲ 168 r/indonesiabebas+1 crossposts

Diduga diskriminatif ke warga lokal di Bali, Imigrasi tindak dua WNA penyelenggara Entourage Run

Direktorat Jenderal Imigrasi menindak dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunitas lari Entourage Run di Canggu, Bali, setelah kegiatan tersebut diduga bersifat diskriminatif terhadap warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi administrasi keimigrasian berupa penangkalan terhadap kedua WNA tersebut karena telah meninggalkan Indonesia.

"Tidak boleh ada negara dalam negara. Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara," kata Hendarsam.

Ia menjelaskan kedua WNA yang dikenai penangkalan saat ini telah berada di luar wilayah Indonesia.

"Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Selain menjatuhkan sanksi, Hendarsam memerintahkan jajaran Imigrasi Bali memeriksa penyelenggara kegiatan tersebut dan menindak WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian.

"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya. Jika ada WNA, langsung ditindak," katanya.

Menurut Hendarsam, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali dengan dua WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara, yakni JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS Investor.

Keduanya diketahui meninggalkan Indonesia pada Rabu (23/7) malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ujar Hendarsam.

Ia menegaskan tindakan tersebut diambil karena kegiatan yang dilakukan diduga melanggar ketentuan keimigrasian. Berdasarkan aturan yang berlaku, WNA tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara kegiatan di Indonesia apabila tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut komunitas lari Entourage Run di Canggu diduga membatasi peserta hanya untuk WNA.

Unggahan tersebut menceritakan seorang perempuan WNI berusia 23 tahun ditolak sistem pendaftaran setelah mengisi status kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian anggota DPD RI daerah pemilihan Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik yang melaporkannya kepada Imigrasi Bali, Polda Bali, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

bali.antaranews.com
u/cici_kelinci — 27 days ago

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 11,2 M di Bali, Didominasi Rokok Tanpa Cukai

Bea Cukai memusnahkan berbagai barang ilegal senilai Rp 11,2 miliar di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/7/2026). Barang yang dimusnahkan didominasi jutaan batang rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, hingga perangkat elektronik

denpasar.kompas.com
u/cici_kelinci — 28 days ago
▲ 20 r/indonesiabebas+1 crossposts

4 Fakta Ledakan di Grand Polonia Medan yang Robohkan Rumah Mewah

Sebuah rumah mewah di perumahan Grand Polonia Medan roboh setelah sebuah ledakan menghantamnya. Satu orang meninggal dunia. Simak fakta yang ditemukan.

Sebuah ledakan besar terjadi di kompleks perumahan mewah Grand Polonia di Kota Medan pada Senin (20/7/2026). Ledakan ini merusak rumah dan menjebak penghuninya dengan reruntuhan. Berikut fakta-fakta seputar ledakan tersebut.

Peristiwa ledakan pada Senin itu terjadi di Perumahan Grand Polonia di Jalan Perhubungan Udara/Mustang, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Kota Medan. Ledakan itu dilaporkan pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebuah rumah mewah di perumahan itu dilaporkan mengalami kerusakan yang parah hingga hancur. Reruntuhan kemudian menjebak para penghuni rumah tersebut.

Sejauh ini, seorang korban telah dinyatakan tewas akibat ledakan. Korban ini ditemukan di bawah reruntuhan dalam keadaan tak bernyawa. Jenazahnya kini telah dibawa ke RS Bhayangkara.

4 Fakta Terkait Ledakan di Grand Polonia Medan

Seiring proses evakuasi dan penyelidikan insiden ledakan yang masih berlangsung, penyebab dan kronologi pasti ledakan belum dapat dikonfirmasi. Namun, sejumlah fakta yang mengitarinya sudah terungkap.

Berikut sejumlah fakta terkait ledakan yang terjadi di perumahan mewah di Medan pada Senin sore lalu:

1. Sempat Terlihat Kilatan Cahaya Sebelum Ledakan

Seturut keterangan saksi mata, ledakan yang terjadi di perumahan mewah di Medan ini didahului oleh adanya kilatan cahaya dari dalam rumah. Saksi mata bernama Wiwi menyebut bahwa kilatan cahaya itu sempat tampak sebelum suara ledakan menggema dan bangunan ambruk karenanya.

Namun, sejauh ini belum dapat dipastikan apakah kilatan cahaya yang dilihat saksi mata itu merupakan kilatan api atau reaksi tertentu. Hal ini mengingat penyebab ledakan belum resmi ditentukan petugas.

Ledakan yang muncul setelah adanya kilatan cahaya itu terjadi dalam skala yang besar. Daya ledaknya dilaporkan telah menghancurkan bangunan utama sebuah rumah dan fasilitas umum perumahan di dekatnya.

2. Penyebab Ledakan Diduga dari Pipa Gas Tanam

Menurut keterangan Polresta Medan, penyebab ledakan masih dalam tahap penyelidikan. Namun, polisi menduga bahwa ledakan ini terkait dengan kebocoran pipa gas tanam.

Dugaan itu muncul setelah polisi menggunakan alat pendeteksi gas di lokasi kejadian. Alat itu kemudian mendeteksi adanya kandungan gas di lokasi kejadian.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebut dugaan tersebut hanya sekadar hasil penyelidikan awal dan belum bersifat resmi. Sementara itu, pada tempat kejadian perkara , dilaporkan memang ada jaringan instalasi gas tanam milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

3. Diduga Ada Enam Korban di Bawah Reruntuhan Rumah

Dalam insiden ledakan rumah mewah tersebut setidaknya enam orang menjadi korban. Satu di antaranya ditemukan tewas, tiga di antaranya telah ditemukan selamat, sementara yang lainnya belum ditemukan.

Satu dari tiga korban selamat itu dilaporkan merupakan balita. Sementara itu, satu korban tewas dalam insiden ini diidentifikasi sebagai istri pemilik rumah atau diduga ibu dari balita yang selamat.

Sedangkan, korban yang belum ditemukan terdiri dari pembantu rumah tangga dan ibu dari pemilik rumah atau diduga nenek dari balita tersebut.

4. Proses Evakuasi Melibatkan Tim Gabungan

Proses evakuasi insiden ledakan di perumahan Grand Polonia Medan ini turut melibatkan tim SAR gabungan. Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum, Brimob hingga TNI dilaporkan telah menerjunkan masing-masing personelnya.

Lokasi di sekitar area ledakan kini telah dipasangi garis polisi. Tim SAR gabungan juga turut menggunakan alat berat untuk melakukan evakuasi pada bangungan yang rusak berat.

tirto.id
u/cici_kelinci — 1 month ago

Imigrasi Kerahkan 104 Petugas Awasi Aktivitas WNA di Bali

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali mengerahkan 104 petugasnya untuk mengawasi warga negara asing (WNA) di Bali. Dilansir siaran pers tertulis Ditjen Imigrasi, Kamis (16/7/2026),  Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengatakan kegiatan ini adalah patroli Dharma Dewata.

nasional.kompas.com
u/cici_kelinci — 1 month ago

Google ordered to open Android and Search to rivals in Europe

The EU says Google must let rival search engines and AI assistants have comparable access to Android and some Search data to comply with the DMA

Google must give rival AI assistants and search engines greater access to key parts of Android and Google Search after the European Union ordered the company to comply with the bloc’s digital antitrust rules.

The two decisions, handed down Thursday, could weaken Google’s control over two of the tech industry’s most important platforms and have far-reaching consequences for the company, shape the future of its AI tool Gemini, and open up new opportunities for rivals to gain ground. Google has until January 2027 to begin sharing search data and July 2027 to implement changes to Android.

The rulings stem from technical regulatory proceedings under the EU’s Digital Markets Act (DMA), which requires dominant platforms — designated “gatekeepers” — to give competitors comparable access to systems and data as they themselves enjoy. Unlike a financial penalty, the procedures require Google to change how it operates in order to bring its services in line with the DMA and are developed through extensive engagement between the company and regulators. If Google does not comply, the European Commission could impose fines of up to 10 percent of its annual worldwide turnover, potentially tens of billions of dollars.

The two proceedings focus on separate but thematically similar parts of Google’s business: How rival AI assistants can operate on Android, and how competing search engines and other AI chatbots can access data generated by Google Search.

The Android decision sets out how Google must give rival AI assistants the same kind of system features and data access as it gives Gemini. In practical terms, it requires greater interoperability, allowing users — rather than Google — to decide whether competing tools can access their data and device hardware. That could include the ability to interact with apps, respond to voice commands like “Hey Google,” and make fuller use of the phone’s hardware. That means Android users could eventually choose ChatGPT, Claude, Perplexity, or other assistants as deeply integrated system assistants instead of Gemini, with comparable access to device capabilities.

The second proceeding focuses on Google Search and the data it generates, setting out how competing search engines and AI services can gain access to information historically kept by Google. Notably, the EU said this includes AI chatbots, which effectively function as search engines in some cases. The data-sharing measure broadly echoes remedies ordered in the US search antitrust case, where Google was instructed to share valuable search information with rivals that could help boost their ability to compete.

Google has pushed back against both of these measures, arguing the requirements pose an unacceptable risk to user privacy and security, as well as compromise its products. The EU said there will be limits on how search data can be used and that Google will be able to vet which services get deeper access to Android to ensure safety and security aren’t compromised.

Today’s rulings may also offer an indication into how Brussels will approach similar questions involving other tech giants. This includes Apple, which declined to release Siri AI in Europe, explicitly blaming the DMA and arguing its interoperability requirements compromise user safety.

“With today’s measures, we want to support innovation and diversity in the European Union, enabling fair competition in the markets of AI assistant for Android devices and search engines,” said European Commission executive vice president for tech sovereignty, security, and democracy Henna Virkkunen. “Thanks to these measures we hope to see emerging alternatives to Google Search and Google’s AI services, such as Gemini, and that users in the EU can enjoy greater choice of services. All developers, large and small, are welcome to explore these new opportunities, which will certainly benefit users too.”

In a blog post published after the decisions, Google’s president of global affairs Kent Walker said: “Today’s decisions risk undermining vital privacy and security guardrails for millions of Europeans. We have repeatedly offered solutions to safeguard users while satisfying the DMA’s goals, but these rulings discount extensive evidence of user harm.”

theverge.com
u/cici_kelinci — 1 month ago

Pantau MPLS di Lombok, Mendikdasmen Pesan ke Siswa Jangan 'Sleep Call'

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meninjau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/7).

Dalam kunjungannya itu, Mu'ti juga berpesan kepada para siswa untuk tak dekat dengan ponsel (*handphone/*HP) saat tidur dan tidak melakukan perbincangan telepon sampai tertidur alias sleep call. Mu'ti berharap para siswa memperbaiki pola tidur malam hari agar semangat ke sekolah tetap terawat.

"Taruh HP minimal satu meter dari tempat anda tidur, jangan meniduri HP apalagi ditiduri HP. Sayangi otak anda. Itu yang harus lakukan untuk hidup yang gemilang," ujar Mu'ti kepada para pelajar baru putih-abu tersebut, seperti dikutip dari detikBali.

"Kemudian, jangan sleep call. Jangan jadi manusia kelelawar. Karena itu, maka biasakan melakukan hal yang baik supaya kalian sukses," sambungnya.

Mengutip dari salah satu artikel pada Indonesian Health Science Journalsleep call adalah kegiatan menelepon pasangan atau teman, baik lewat video maupun suara, hingga tertidur sebagai bentuk kedekatan. Fenomena itu dinilai peneliti dapat mengurangi kualitas tidur pelaku sleep call.

Multi juga menegaskan jiwa sosial yang tinggi adalah hal yang paling penting dimiliki siswa, terlebih dengan zaman media sosial saat ini. 

Mu'ti dalam kunjungan itu tiba di lokasi pukul 11.45 Wita. Dia terlihat didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Samsul Hadi, dan Kepala Dikbud Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid. 

"Selamat kepada adik-adik semua yang telah masuk di SMAN 2 Praya ini. Selamat telah terpilih, terseleksi di SMAN 2 Praya. Selamat memasuki jenjang pendidikan ini. Karena pendidikan adalah salah satu kunci meraih kesuksesan," kata Mu'ti saat menyampaikan sambutannya di hadapan ratusan siswa baru.

Mu'ti menegaskan tokoh-tokoh di dunia tidak ada yang lahir begitu saja tanpa proses yang panjang. Salah satu jalan terbaik untuk meraih kesuksesan adalah dengan menempuh jalan pendidikan.

"Banyak tokoh hebat, mereka tidak begitu saja menjadi tokoh yang hebat tetapi melalui proses yang sangat panjang. Tentu tidak semuanya mudah, tetapi banyak hal yang harus membuat kita bekerja keras. Tetapi itu semua ada jalanya," tegas Mu'ti.

Mu'ti meminta kepada seluruh siswa baru untuk menanamkan jiwa, tekad, mental yang kuat agar pribadi yang dibentuk oleh sekolah terbentuk. Dengan begitu, seluruh cita-cita akan tercapai dengan sendirinya.

"Kalian tidak boleh rendah diri karena kalian orang desa, tidak boleh rendah diri karena bukan anak pejabat. Tetapi kalian harus percaya diri bahwa kalian adalah orang berprestasi," tegas pria yang juga dikenal sebagai pimpinan PP Muhammadiyah itu.

cnnindonesia.com
u/cici_kelinci — 1 month ago